Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Karangdowo Salurkan Zakat Fitrah Anggota Kodim 0723/Klaten


 

Klaten | Danramil 17/Karangdowo Kapten Arm Sahono berikan pengertian siapa yang berhak mendapat zakat Fitrah kepada Babinsa Koramil 17/Karangdowo Kodim 0723/Klaten dalam menyalurkan Zakat fitrahnya Anggota Kodim dan Pns kewarga yang berhak menerima (kurang mampu) di wilayah Kec. Karangdowo. (27/04/2022)

 

Kapten Arm Sahono mengatakan bahwa penyaluran Zakat fitrah dilakukan secara door to door ke rumah-rumah masyarakat yang kurang mampu oleh masing masing Babinsa Koramil 17 Karangdowo.

 

"Pemberian zakat fitrah ini merupakan suatu wujud nyata kewajiban bagi umat muslim yang mampu, khususnya Prajurit dan PNS TNI kepada yang berhak menerimanya yaitu fakir, miskin, yatim, piatu, dhuafa, mualaf, Amil Zakat, musafir." ungkap Danramil

 

Mulyani Salah satu warga yang menerima mengucapkan terima kasih kepada para prajurit TNI dan PNS Kodim Klaten yang sudah memberi zakat fitrah sangat membantu kami buat makan.

 

"Semoga zakat bapak/Ibu Barokah Aamiin," pungkas Mulyani. (Red)

berita Berita Satuan covid 19 klaten TMMD TMMD Reg tni