Swipe up untuk membaca artikel

Peduli Sesama, Babinsa Pedan Membagikan Zakat Fitrah


 

Klaten - Serda Joko Purnomo Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten membagikan Zakat Fitrah kepada warga masyarakat yang berhak menerima Zakat di Desa Jetiswetan Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. (27/04/2022)

 

Zakat fitrah adalah merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu memasuki akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.

 

Serda Joko Purnomo menyampaikan bahwa tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa seorang muslim yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

 

"Semoga dengan pembagian Zakat Fitrah ini di harapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan warga masyarakat yang kurang mampu terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri," Serda Joko Purnomo. (Red)

berita Berita Satuan covid 19 klaten TMMD TMMD Reg tni