Swipe up untuk membaca artikel

Koramil Jatinom Bersama Firkompincam Dan Pemdes Himbau Warga Untuk Cintai Lingkungan

Koramil Jatinom Bersama Firkompincam Dan Pemdes Himbau Warga Untuk Cintai Lingkungan


Klaten - Babinsa Koramil 05/Jatinom Sertu lukas ariyanto bersama Forkompincam dan Pemdes Kayumas mengecek lokasi tambang ilegal  dan menghimbau menghentikan tambang di maksud di Desa Kayumas,Kecamatan Jatinom,Kabupaten Klaten,sabtu(5/3/2022).

Himbauan ini dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan Di Larang Menambang Pasir Kurang Dari 20 Meter Dari Tepi Sungai di beberapa titik di Desa Kayumas,

Kepala Desa Kayumas menjelaskan, himbauan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemdes Kayumas bersama Forkompincam Jatinom untuk mencegah penambangan pasir liar yang biasa di lakukan masyarakat dalam mencari mata pencaharian.

"Kami berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan pasir secara liar, karena selain dapat membahayakan keselamatan diri sendiri juga merusak lingkungan," kata Kades Kayumas 

Sementara itu Danramil 05/Jatinom melalui Babinsa sertu Lukas Ariyanto mengatakan himbauan tersebut untuk mengingatkan aktivitas penambangan liar selain terdapat sanksi juga membahayakan penambang itu sendiri.

"Selain ada sanksi yang akan didapat, juga dapat membahayakan nyawa diri sendiri bagi masyarakat yang melakukan penambangan secara liar tersebut. Kami himbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan Pasir secara liar dan Ilegal," pungkasnya. (Red)
berita Berita Satuan covid 19 tni