Swipe up untuk membaca artikel

Danramil Karangnongko Pantau Langsung Hajatan Warga

Danramil Karangnongko Pantau Langsung Hajatan Warga

 


Klaten -Terkait masih diberlakukannya PPKM Koramil 11/Karangnongko Kodim 0723/Klaten, Polsek dan Tim Satgas Covid kec Karangnongko  tak henti-hentinya melakukan pengawasan di sejumlah pusat keramaian, salah satunya pengawasan terhadap hajatan resepsi pernikahan di Desa Jetis dan Desa Kanoman Kecamatan Karangnongko  Kabupaten Klaten,Jumat (03/12/2021)

 

Sebelum pelaksanaan hajatan resepsi pernikahan dilaksanakan, Danramil dan Babinsa 11/karangnongko, telah melaksanalan Edukasi dan pengecekan lokasi hajatan pernikahan di Desa Jetis dan Desa Kanoman sembari menekankan kepada penanggung jawab acara bahwa selama berlangsungnya hajatan pesta pernikahan wajib mematuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

Ditengah pelaksanaan pengawasan, Danramil didampingi sekcam Kepala Desa Jetis Babisnsa dan Bhabinkamtibmas mengungkapkan bahwa pengawasan serta pengecekan terhadap sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan dilokasi hajatan sangat penting dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

Kapten Inf Suparno berharap agar Penanggung jawab hajatan sebelum dan sesudah hajatan agar melakukan penyemprotan disinfektan, mengatur dan membatasi jumlah undangan yang masuk agar bergantian dalam menghadiri hajatan guna menjaga jarak hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

 

Pantauan dilapangan, tak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan Cegah Covid-19, pemilik hajatan juga disiplin dalam mematuhi jam pelaksanaan resepsi pernikahan. (Red)

berita Berita Satuan covid 19 tni