Swipe up untuk membaca artikel

Penegakan PPKM, Koramil dan Polsek Puhpelem Gelar Operasi Yustisi Prokes COVID-19



Wonogiri - Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, personil Koramil 24/Puhpelem bersama Polsek melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Puhpelem, Kamis (22/7).

Pelda Bambang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kita bersinergitas bersama - sama, sekali lagi kita bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat tau bahwa satuan tugas COVID-19 benar - benar menjaga warganya agar tak tertular virus corona," jelas dia.

Sementara Itu, Danramil Kpt Inf Tono juga menyampaikan bahwa Sinergisitas antar TNI Polri dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 semakin solid. Ini bagian dari keseriusan TNI, Polri dan Pemerintah pendisiplinan meminta masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan melawan COVID-19.

Hal ini juga sampaikan oleh Bripka Agus personil dari Polsek Puhpelem hari ini sepakat bergerak melakukan Operasi Yustisi PPKM COVID-19. (Pendim 0728/Wng)
berita covid 19 tni