Swipe up untuk membaca artikel

Muspika Ceper Bersama Danramil Gelar Apel Gabungan Cek Penerapan PPKM

Muspika Ceper Bersama Danramil Gelar Apel Gabungan Cek Penerapan PPKM

 


Klaten - Dalam rangka mencegah berkembangnya wabah Covid-19, Danramil 23/Ceper Kapten Chb Nanang Subardi bersama Babinsa dan Muspika empat pilar, gelar apel gabungan operasi cipta kondusif kegiatan Penerapan PPKM Mikro bertempat di Halaman Kec. Ceper Kab Klaten, Jumat (25/06/2021).

 

Apel kesiapan operasi cipta kondusif (Cipkon) dipimpin Camat Ceper, Danramil 23/Ceper dan Kapolsek Ceper yang diikuti oleh personel gabungan untuk PPKM Mikro bersama empat pilar tersebut terdiri dari jajaran Koramil 23/Ceper, Polsek Ceper, Kastrantib kec Ceper, Lurah Ceper, Wakil Camat Ceper, Sekcam, Para Lurah, Mitra Koramil, Karang taruna dan perangkat RT/RW.

 

Camat Ceper Plt Agus Supratikno S.E., M.M. menyampaikan arahan nya, patroli Cipkon empat pilar Muspika Ceper dilaksanakan ke lokasi sentra ekonomi, pusat keramaian berkumpulnya warga, pedagang malam hari yang dianggap rawan terjadinya penularan Covid-19 dan juga terjadinya tindak kejahatan malam hari.

 

"Patroli gabungan tersebut dilakukan sebagai antisipasi tawuran remaja serta menekan laju angka penularan Covid-19 dan kita tindak tegas warga yang melakukan tawuran pada malam hari ditengah wabah pandemi yang belum berakhir ini, " ungkap PLT Camat

 

Kapten Chb Nanang Subardi pada kegiatan apel Cipta kondisi dan Giat PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Ceper ini dengan mengantisipasi tawuran antar warga pada malam hari, membubarkan kerumunan warga yang berkumpul dilokasi keramaian dekat Stasiun Ceper kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasa aman, nyaman dan kondusif dengan menindak tegas para pelaku kejahatan serta membubarkan warga yang berkerumun disekitar lokasi tersebut.

 

" Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro ini, Apabila ada warga yang kerumunan, maka petugas gabungan segera mengarahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing dengan memberikan edukasi himbauan kepada warga masyarakat agar tetap berpedoman pada 5M sebagai bentuk upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 tersebut," ucapnya.

 

Kapolsek Ceper, AKP Aris Joko Narimo S.H, M.H menyampaikan arahannya, Apel Cipta kondisi Antisipasi Tawuran antar warga serta pelaksanaan kegiatan PPKM berbasis mikro yang dilakukan diwilayah hukum Polsek Jatinegara ini, bertujuan memberikan rasa aman nyaman dan kondusif serta pelaksanaan Giat PPKM Mikro sehingga dalam memberikan himbauan kepada warga yang berkumpul hingga larut malam/dini hari harus diberikan teguran, dibubarkan guna mencegah penyebaran Covid-19 tersebut. (Red)

berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni