Swipe up untuk membaca artikel

Gugus tugas Covid kecamatan karangdowo Tegakan Prokes Hajatan Warga

Gugus tugas Covid kecamatan karangdowo Tegakan Prokes  Hajatan Warga

Klaten | Batituud Pelda Agung Broto anggota Koramil 17/Karangdowo,Kodim 0723/Klaten  bersama muspika kecamatan Karangdowo Melaksanakan operasi penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan Sasar beberapa desa yang melaksanakan acara hajatan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kec Karangdowo,kab Klaten.Sabtu 26/06/2021

Pelda Agung mengungkapkan dalam penanganan covid 19 kita harus bersinergi dengan team penangulangan Gugas kecamatan dalam pemantauan acara hajatan pernikahan tersebut. 

Dari hasil pemantauan langsung di lokasi, tuan rumah selaku yang punya hajat kurang menerapkan prokes sesuai edaran pemerintah terbaru maka hajatan untuk segera di persingkat dan selesai.

Hajatan pernikahan yang digelar warga di beberapa desa  menjadi salah satu sasaran dalam penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan oleh Team Gugus Tugas Covid-19, selain tempat keramaian atau fasilitas umum seperti pasar. 

Dengan mengundang tamu dan kedatangan sanak kerabat, tempat hajatan dapat dimungkinkan menjadi tempat penyebaran Covid-19, oleh karena itu perlu diberikan edukasi, himbauan dan pemahaman kepada masyarakat serta perlu adanya pengawasan dalam penerapannya, jelas Batituud.

Camat Karangdowo Tomisila Aditama Ap.Mm menghimbau agar pada acara terima mantu dan penerimaan kedatangan sanak saudara, di batasi maksimal 10 orang kerabat dan saudara agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh, seperti cuci tangan, sek suhu tubuh dan jaga jarak, untuk waktu pelaksanaan agar dipersingkat, guna mengantisipasi dan pencegahan, penyebaran Covid-19.

Dalam penerapan hajatan ini di karenakan tidak sesuai dengan prokes untuk itu acara agar secepatnya selesai. (Red)
berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni