Swipe up untuk membaca artikel

Danramil beserta Camat dan Kapolsek Trucuk Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Danramil beserta Camat dan Kapolsek Trucuk Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Klaten – Kapten Inf Jatmiko Sujarwo Danramil 19 Trucuk Kodim 0723/Klaten beserta Camat Trucuk Bambang Haryoko,S.sos dan Kapolsek Trucuk Iptu Sarwoko beserta anggota Koramil dan Polsek terus berupaya mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa penegakan PPKM berskala mikro.

Kegiatan operasi yustisi dengan menyisir tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat berkumpul dan toko toko yang masih buka diatas jam 21.00 yang berada di wilayah Kecamatan Trucuk, Kab Klaten.Sabtu (26/06/2021).

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh ketiga instansi tersebut untuk memberikan himbauan dan sosialisaasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara humanis.

Saat dikonfirmasi, Danramil Trucuk mengatakan kegiatan operasi yustisi bersama anggota Polsek Trucuk ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat fasilitas umum.

"Sejauh ini yang masih kami dapati masyarakat yang sering berkerumun diatas jam 21.00 dan tidak memperhatikan protokol kesehatan, padahal kami sudah gencar mensosialisasikan protokol kesehatan, sehingga kami berikan sosialisasi kepada mereka untuk tidak melanggar lagi." Kata Kapten Jatmiko.

Selain itu, kegiatan ini untuk meminimalisir dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Trucuk khususnya dan Kabupaten Klaten pada umumnya,jangan sampai menjadi klaster terbaru di tempat keramaian.

Sementara, menurut Bambang yang ikut dalam operasi yustisi ini mengatakan, untuk mendukung program pemerintah TNI-Polri akan terus bersinergi melakukan imbuan kepada masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Kami akan terus bersinergi untuk menggencarkan himbauan dan mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid-19 ini." pungkas Bambang. (Red)
berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni