Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Sosialisasi Ppkm Mikro Desa Kajen

Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Sosialisasi Ppkm Mikro Desa Kajen

 


Klaten -  Babinsa Kajen Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Kopda Sudomo menghadiri sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Desa Kajen yang bertempat di aula Balai Desa Kajen Kecamatan Kajen Kabupaten Klaten, Jumat (25/06/2021)

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 23/Ceper Kapten Chb Nanang Subardi yang diwakili Babinsa Kopda Sudmo, Kapolsek Ceper AKP Aris Joko Narimo S.H, M.H yang diwakili Bripka Wawan S, Kades Kajen Joko beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Bidan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK beserta anggota, perwakilan Tokoh Masyarakat dan Ketua RT / RW se Desa Kajen.

 

Diawali dengan Pembukaan, Sambutan Ketua BPD, Sambutan Kades, Sambutan Babinsa Kajen, Forkompincam dan pembacaan petugas masing-masing Tim yang terdiri dari Tim Pencegahan, Tim Penanganan, Tim Pembinaan dan Tim Pendukung oleh Sekdes.

 

Dalam sambutannya Babinsa Kopda Sudomo menyampaikan bahwa, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro telah ditetapkan Pemerintah sebagai langkah untuk penanganan serta pengendalian Covid-19 hingga ditingkat desa atau kelurahan yang diharapkan mampu menekan laju penyebaran Covid 19.

 

"Kami berharap dengan adanya Posko PPKM Mikro Desa Kajen ini akan mempermudah koordinasi serta pengawasan sehingga angka penularan Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin," tutur Kopda Sudomo

 

Kades Kajen juga mengungkapkan bahwa PPKM Mikro harus dilaksanakan dengan sukses, hal ini untuk mencegah penularan wabah Covid 19 dengan dukungan dari Pemerintah desa dan masyarakat. (Red).

berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni