Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Ceper Dampingi Pemakaman Warga Dengan Standar Penanganan Covid 19

Babinsa Ceper Dampingi Pemakaman Warga Dengan Standar Penanganan Covid 19

 


Klaten - Salah satu warga Dukuh Doyo Rt 23/Rw10 Desa Ngawonggo Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten yang berjenis kelamin perempuan berumur 80 tahun meninggal dan dimakamkan dengan prosedur pemakaman Covid-19, Sabtu (26/06/2021).

 

Dalam prosesi pemakaman, mendapat pendampingan dan pengawalan dari anggota Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serka Waluyo yang turut disaksikan oleh Kepala Desa Ngawonggo, Bidan Desa, Kadus Ngawonggo dan ahli waris keluarga.

 

Pendampingan yang dimaksud tersebut dalam rangka mencegah terjadinya penolakan dari warga atau mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama prosesi pemakaman.

 

Ditempat terpisah, Danramil Kapten Chb Nanang Subardi menyampaikan, melaksanakan pengamanan maupun monitor suatu kegiatan merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan. Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, kami harus proaktif bekerja sama dengan Satgas penanganan Covid-19 lainnya, dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan.

 

Danramil menambahkan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan pemakaman warga standar penanganan Covid 19 bertujuan mencegah masyarakat yang berniat menyaksikan dalam jarak dekat, serta mengantisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga di sekitar tempat pemakaman.

 

Karena menurutnya, melakukan monitoring pengamanan serta melakukan pengumpulan data dan tracking dengan sasaran orang orang yang berinteraksi langsung dengan almarhum, dapat memutuskan rantai penyebaran Virus Corona. (Red)

berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni