Swipe up untuk membaca artikel

TidakHenti Hentinya Koramil Juwiring dan Polsek Terus Lakukan Penegakan ProtokolKesehatan Untuk Cegah Covid-19

 

Klaten | Anggota Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten dan Polsek terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya adalah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di depan Kantor Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, Senin (21/09/2020).

 

Pada kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang diselenggarakan oleh Koramil 21 Juwiring dan Polsek beserta Relawan penaggulangan Covid-19 Kec. Juwiring kali ini difokuskan di depan Kantor Desa Taji dan taman desa Taji yang sering dipakai untuk berkumpul warga.

 

Serka Wahyono Anggota Koramil 21 Juwiring yang ikut dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan pada hari  ini dengan memberikan sosialisasi dan himbauan wajibnya penggunakan masker ketika keluar rumah dan jaga jarak agar tidak berkerumun, "ucap  Wahyono.

 

" Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih sadar betapa pentingnya pengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, "tambahnya.

 

Sementara itu Wakapolsek Juwiring Iptu Sugiyana mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini, pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan ada yang tidak memakai masker, akan kita beri sanksi dengan penahanan KTP atau sanksi sosial seperti melakukan pembersihan taman desa bagi yang tidak membawa Kartu Tanda Pengenal.

 

" Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh, untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka" ucapnya.

 

Dalam kegiatan Operasi Pendisiplinan protokol kesehatan ini, aparat TNI-Polri dan Gugas Penanggulangan Covid -19 disebar untuk mengawasi warga yang melintas di depan Kantor desa Taji dan taman desa Taji. Pendim Klaten