Dandim Karanganyar Turut Berbelasungkawa, Atas Meninggalnya Wakil Ketua DPRD Karanganyar
KARANGANYAR - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., Turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya H. Rohadi Widodo, S.P., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Selasa 24 Januari 2023.
Almarhum merupakan Wakil Ketua DPRD Karanganyar yang juga mantan Wakil Bupati Karanganyar periode 2013-2018. Rohadi Widodo, meninggal dunia di Rumah Sakit Kariadi Semarang, Senin (23/01/2023) sekitar pukul 23.45 WIB. Almarhum menghembuskan nafas terakhir, setelah menjalani perawatan intensif sejak sepekan terakhir akibat sakit yang dideritanya.
Almarhum sangat akrab dengan semua orang, ia meninggal dunia dalam usia 50 tahun, meninggalkan seorang istri, Hadyasri Widiasari, serta empat orang anak.
Baca Juga
- Babinsa Koramil 17/Karangdowo Bersama Bhabinkamtibmas Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih GKJ Pepanthan Karangdowo Klaten
- Kasdim 0723 Klaten Tutup Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar Ke 29 Di Desa Ketitang Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten Tahun 2025
- Babinsa Koramil Cawas Bersama Pemerintah Desa Balak Klaten Sosialisasikan Bantuan Irigasi Perpompaan Untuk Dukung Produktivitas Pertanian
- Bati Tuud Koramil Klaten Utara Hadiri Penutupan Kegiatan PKL Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Surakarta
- Danposramil 01/Kota Klaten Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Di Puskesmas Kalikotes
"Almarhum sakit sejak dua bulan ini mas. Almarhum terdeteksi menderita leukimia," ungkap salah satu keluarganya.
Setelah menjalani perawatan intensif di RS Kariadi Semarang, kondisi kesehatan almarhum mulai membaik. Bahkan, almarhum sempat menghadiri acara Ngunduh Mantu Bupati Karanganyar Juliyatmono pada 07 Januari 2023 lalu.
Prihadi Utomo menuturkan, dua Minggu lalu, almarhum masih sempat ke DPRD Karanganyar bertemu dengan rekan sejawatnya.
Sepekan terakhir almarhum kembali menjalani perawatan di RS Kariadi Semarang, sebelum akhirnya meninggal dunia. Atas nama keluarga, keluarga memohon maaf atas segala salah dan khilaf almarhum.(Tr-Kra27)