Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Gantiwarno Dan Satgas Covid Kecamatan Verifikasi Hajatan Warga

Babinsa Gantiwarno Dan Satgas Covid Kecamatan Verifikasi Hajatan Warga

 


Klaten - Babinsa Gentan Koramil 10/Gantiwarno Serka Warsidi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gantiwarno Iptu Heru dan Kasitrantip Kecamatan Gantiwarno Wiradi melaksanakan monitoring verifikasi hajatan, di Desa Gentan, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Sabtu (23/04/22).

 

Kehadiran petugas untuk menindak lanjuti proposal hajatan yang di ajukan oleh warga binaan Hartono (59) ke Satgas Covid-19 Kecamatan Gantiwarno dengan mengecek kesiapan serta edukasi sesuai dengan tata cara pelaksanaan hajatan dimasa pandemi.

 

"Kehadiran kami untuk mensosialisasikan tentang surat edaran yang baru dari satuan tugas Covid-19 tingkat Kabupaten Klaten mengenai pelaksanaan hajatan, yaitu hajatan nanti tamu undangan tidak boleh berhenti ditempat, harus berjalan tamu tidak ada sesi foto bersama dan makan ditempat," ungkap Serka Warsidi

 

Lanjutnya, perhelatan hajatan pernikahan harus digelar pada siang hari serta menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat seperti sebelum tamu dating, dicek suhu badannya dengan menggunakan Thermo Gun, mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk keruangan, menjaga jarak dan memakai masker.

 

Hartono berterimakasih kepada petugas gugus tugas Kecamatan Gantiwarno yang telah mengizinkan keluarga untuk menggelar hajatan di masa Pandemi.

 

"Tak lupa ucapan terimakasih kepada Bapak Babinsa selama dalam pandemi Covid 19 selalu mengingatkan Protokol Kesehatan," ucap Hartono. (Red)

berita Berita Satuan covid 19 tni