Swipe up untuk membaca artikel

Koramil Prambanan bersama tim gugus tugas covid-19,tegakkan prokes di tempat obyek wisata Candi.

Koramil Prambanan bersama tim gugus tugas covid-19,tegakkan prokes di tempat obyek wisata Candi.

Klaten - Sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Prambanan,Babinsa Koramil 09/Prambanan Kodim 0723/Klaten bersama unsur terkait gencar melaksanakan patroli penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata Candi yang dapat menimbulkan keramaian.
Sabtu,(05/02/2022).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Serka Edi Rusman Babinsa Koramil 09/Prambanan bersama tim gugus tugas Covid-19 dan unsur terkait lainnya, melakukan patroli Prokes di kawasan objek wisata Candi yang ada di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Dalam kegiatan itu, para pengunjung objek wisata candi diminta untuk menyesuaikan Prokes yang berlaku sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Serka Edi Rusman mengatakan, PPKM ini sangat efektif menekan penularan Covid 19, apabila masyarakat mematuhi penerapan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari.

Danramil 09/Prambanan Kapten Inf Basuki di tempat terpisah mengungkapkan selama pemberlakuan PPKM level II perpanjangan ini masih di temukan masyarakat yang berkunjung di tempat wisata yang sudah mulai kendor terhadap Prokes,dan banyak yang melakukan mobilitas semuanya sendiri.

"Untuk itu, pemantauan dan himbauan-himbauan akan semakin kita galakkan secara bersama-sama dengan unsur terkait lainnya," tuturnya.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, para personil yang terdiri dari anggota Koramil,Polsek ,Puskesmas,serta unsur lainnya yang tergabung dalam tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Prambanan mengintensifkan pada penindakan secara tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dengan cara humanis.

"Ini kita lakukan supaya masyarakat bisa pahami dan ikut berperan untuk mengatasi Covid 19 yang selama ini masih mewabah," pungkasnya. (Red)
berita Berita Satuan covid 19 tni