Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Ceper Pastikan Hajatan Warga Terapkan Prokes Covid-19

Babinsa Ceper Pastikan Hajatan Warga Terapkan Prokes Covid-19

Klaten - Boleh menggelar hajatan asal prokes diterapkan, guna membantu pemerintah dalam menekan angka kasus covid 19 di Kab Klaten, Sabtu (19/02/2022)

Kopda Sudomo Babinsa desa Kurung Koramil 23/Ceper sebagai salah satu aparat kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper menyambangi tempat acara guna melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan. 

Meski dimasa Pandemi, sebagian warga masih ada yang menggelar acara resepsi pernikahan, salah satunya  Sumardi  terlihat salah satu warga menggelar acara resepsi pernikahan walaupun secara sederhana.

Kopda Sudomo Babinsa Koramil 23/Ceper sebagai salah satu aparat kewilayahan bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Ceper menyambangi tempat acara guna melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan pernikahan yang digelar warga binaanya ditengah Pandemi covid 19.

Pada kesempatan tersebut Kopda Sudomo menyampaikan pesan kepada warga yang mana akan menyelenggarakan resepsi pernikahan.

Dalam pelaksanaan hajatan tersebut harus menyediakan sarana cuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun, sediakan thermometergun untuk mengukur suhu tubuh, menyediakan masker, mewajibkan tamu undangan menggunakan masker dan menjaga jarak kursi untuk tamu undangan, hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, dari pihak keluarga yang melaksanakan acara mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Babinsa.

Ditempat terpisah, Danramil 23/Ceper Kapten Chb Nanang subardi menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban Babinsa agar tetap mengontrol warganya yang akan melaksanakan hajatan dan sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menghimbau kepada warga untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penyebaran covid-19. (Red)
berita Berita Satuan covid 19 tni