Swipe up untuk membaca artikel

Koramil Pedan Bersama Muspika Melaksanakan Penyemprotan Eco Enzyme

Koramil Pedan Bersama Muspika Melaksanakan Penyemprotan Eco Enzyme

 


Klaten - Personel gabungan dari Anggota Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Anggota Polsek Pedan dan Pemerintah Kecamatan Pedan serta Relawan Kecamatan Pedan melaksanakan penyemprotan Eco Enzyme di wilayah Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Jum'at ( 07/01/2022 )

 

Kegiatan penyemprotan menggunakan Eco Enzyme yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten Klaten. Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Klaten khusus di Wilayah Kecamatan Pedan.

 

Serma Dahlan Batuud Koramil 04/Pedan menyampaikan secara singkat pengertian Eco Enzyme yakni merupakan larutan zat organik kompleks yang diproduksi dari proses fermentasi sisa organik, gula, dan  dapat berdampak sangat baik membersihkan udara dari virus-virus penyakit berbahaya terutama Covid-19.

 

Salah satu manfaat Eco Enzyme untuk membersihkan udara serta menetralisir polusi udara termasuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang sangat aman jika terkena tubuh manusia karena terbuat dari bahan alami. Berbeda jika menggunakan zat kimia yang mengandung klorin yang membahayakan kulit dan pernapasan.

 

Dengan Eco Enzyme dapat merawat bumi dengan mengurangi sampah organik serta memanfaatkannya untuk kehidupan yang lebih bersih dan sehat. (Red)

berita Berita Satuan covid 19 tni