Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Wonosari Hadiri Rapat Reorganisasi Dewan Kesenian Kecamatan

Babinsa Wonosari Hadiri Rapat Reorganisasi Dewan Kesenian Kecamatan

 


Klaten  - Pelda Wiradi Babinsa Desa Bulan  mewakili Danramil 22 Wonosari Kodim  0723 Klaten bersama Muspika Kecamatan Wonosari menghadiri undangan rapat  reorganisasi Dewan Kesenian Kecamatan Wonosari  di Gedung Balai Desa Bulan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten. (27/10/2021)

 

Kagiatan tersebut dihadiri oleh  Camat Wonosari Muhamad Nurasyid Sip,Iptu Sunarto Polsek Wonosari, Danramil 22 Wonosari diwakili Pelda Wiradi, Kades Se  Kecamatan Wonosari dengan jumlah peserta sekitar 30 Orang.

 

Dalam Sambutannya Muhamad Nurrosyid Sip menyampaikan bahwa Dewan Kesenian Kecamatan memiliki potensi budaya yang memerlukan peran maksimal dalam kegiatan yang potensial dari semua pelaku dan pegiat seni budaya,  Oleh karenanya tingkat verifikasi lembaga kesenian akan menjadi perhatian serius.

 

"Jangan asal punya legalitas, tetapi tingkat verifikasi dan kesehatan lembaga seni budaya lebih menjadi perhatian. Prestasi yang bagus harus kita support," tegasnya  

 

Terkait reorganisasi kepengurusan Dewan Kesenian Kecamatan Wonosari yang disampaikannya, mendapat tanggapan dan dukungan dari peserta Rapat Reorganisasi Dewan Kesenian Kecamatan Wonosari,"

 

Pada prinsipnya mendukung Reorganisasi kepengurusan Dewan Kesenian Kecamatan Wonosari Pengurus tidak harus PNS, melainkan dipilih siapa yang peduli seni budaya dan mampu serta mau berorganisasi.

 

Pelda Wiradi mewakili Danramil menyampaikan bahwa reorganisasi kesenian Kecamatan kesenian jangan rentan kepentingan, melainkan harus benar-benar solid untuk memajukan, menjual seni budaya ditingkat daerah, tingkat nasional dan internasional.

 

Dewan Kesenian Kecamatan jangan menjadi sebuah lembaga yang bermuatan kepentingan dari seseorang. Apalagi kepentingan politik. Saya sepakat dengan reorganisasi yang  dilaksanakan.

 

Muhamad Ridwan selaku Dewan Kesenian Kecamatan Wonosari yang terpilih menyampaikan bahwa kelembagaan seni budaya harus bisa memberi peluang kepada anak usia dini. Bakat dan kemampuan anak, khususnya usia dini menjadi bagian program yang lebih serius untuk mewujudkan kelestarian seni dan regenerasi pelaku seni budaya. (Red)

berita Berita Satuan covid 19 tni