Swipe up untuk membaca artikel

Darurat PPKM Koramil Manisrenggo Bersama Muspika Bagikan Selebaran Mendagri

Darurat PPKM Koramil Manisrenggo Bersama Muspika Bagikan Selebaran Mendagri

 


Klaten - Dalam rangka mencegah berkembangnya wabah Covid-19, operasi cipta kondusif kegiatan Penerapan PPKM Mikro, Jajaran Kodim 0723/Klaten, Bati Tuud Koramil 12/Manisrenggo Pelda Toni Yulianto Bersama Muspika melaksanakan kegiatan Himbauan serta pembagian selebaran instruksi Mendagri tentang peraturan PPKM Darurat serta sosialisasi Protokol Kesehatan cegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Manisrenggo.Sabtu (3/7/2021)

 

Kasitrantib Kecamatan Manisrenggo menyampaikan, patroli Cipta kondisi Muspika  dan kegiatan pembagian selebaran instruksi Mendagri tersebut, Sasaran yang dituju yaitu, ke lokasi sentra ekonomi, pusat keramaian berkumpulnya warga, cafe, pedagang baik siang maupun malam hari yang dianggap rawan terjadinya penularan Covid-19.

 

"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi atau menekan laju angka penularan Covid-19, oleh karenanya dengan adanya selebaran dari Mendagri di harapkan dapat mengurangi aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan, akan kita tindak tegas warga yang melakukan pelanggaran ditengah wabah pandemi yang belum berakhir ini."ujarnya.

 

Pelda Toni Yulianto mengatakan, pada kegiatan  PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Manisrenggo ini dengan mengantisipasi, terjadinya kerumunan warga baik dilokasi keramaian, separti di pasar dan warung warung. kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasa aman, nyaman dan kondusif dengan memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkerumun disekitar lokasi tersebut.

 

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro ini, Apabila ada warga yang kerumunan, setelah kita berikan selebaran tersebut maka selaku petugas gabungan segera mengarahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing dengan memberikan edukasi himbauan kepada warga masyarakat agar tetap berpedoman pada 5M sebagai bentuk upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. (Red)

 

berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni