Swipe up untuk membaca artikel

Dandim0808/Blitar Mengikuti Launching Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan.

Dandim 0808/Blitar Mengikuti Launching Relawan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan.

 


Blitar - Dalam rangka memaksimalkan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah Kota Blitar  melaunching pembentukan relawan penegak disiplin Protokol Kesehatan

 

Launching berlangsung Kamis (15/09/2020) di depan Halaman Kantor Walikota Blitar yang dipimpin oleh Walikota Blitar Drs Santoso, Mpd

 

Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P menyampaikan Para relawan ini selanjutnya nantinya mempunyai tugas memberi edukasi tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan dan pencegahan serta melakukan peneguran apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dititik keramaian yang berada di wilayah kerja kota Blitar "Kata Dandim 0808 usai kegiatan.

 

Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan Kodim 0808/Blitar siap bersinergi bersama relawan penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah di launching hari ini.

 

"Dengan dilaunchingnya para petugas relawan penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini, harapannya dapat membantu mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, dengan demikian dapat membantu menekan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kota Blitar." Ungkap Dandim 0808/Blitar.

 

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemasangkan rompi secara simbolis kepada beberapa relawan oleh Walikota Blitar sebagai awal dimulainya aktifitas penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Civid-19 di wilayah Kota Blitar (Red).

berita TMMD Reg tni