Swipe up untuk membaca artikel

Kodim Sragen - Rakor Pengendalian Penduduk Perbatasan, Tekan Penyebaran Covid -19

Kodim Sragen - Rakor Pengendalian Penduduk Perbatasan, Tekan Penyebaran Covid -19
Add caption


Selasa, 14 April 2020 pukul 09.00 - selesai Danramil 13/Sukodono Kapten Inf Masta Hari Yudha bersama Camat Sukodono dan Kapolsek Sukodono melaksanakan rapat koordinasi pengendalian penduduk perbatasan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid 19 bertempat di Kantor Desa Ngrandu Kec. Geyer Kab. Grobokan.


Hadir dalam kegiatan Muspika Kec. Geyer Kab. Grobokan, Kepala Desa Ngrandu beserta perangkat Desa Ngrandu Kec. Geyer Kab. Grobokan, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Baleharjo Kec. Sukodono Kab. Sragen.


Kapten Inf Masta Hari Yudha " Dalam upaya menangani wabah virus Corona yang semakin meluas, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial, Mari kita sama- sama ikuti " ujarnya.


Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Kini, istilah social distancing sudah diganti dengan physical distancing oleh pemerintah.


Ketika menerapkan social distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19.


Menurutnya waktu kedepan perlu adanya kooordinasi berlanjut untuk mengontrol penduduk yang keluar dan masuk antar kecamatan mari sama - sama berkerja untuk melaksanakan instruksi pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Covid 19 " imbuh Danramil Sukodono.(RED)



berita tni