TMMD Reguler ke-130 Kodim 0723/Klaten Sasar Betonisasi 686 Meter dan Talud 855 Meter
KLATEN
– Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Tahun Anggaran
2026 wilayah Kodim 0723/Klaten menyasar pembangunan infrastruktur dan
peningkatan kualitas hunian masyarakat di Desa Trucuk Kecamatan Trucuk
Kabupaten Klaten. Sasaran fisik program ini meliputi betonisasi jalan sepanjang
686 meter, pembangunan talud sepanjang 855 meter, rehabilitasi lima rumah tidak
layak huni, serta pembangunan lima jamban.
Program
tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif TNI, pemerintah daerah dan masyarakat
dalam mendukung pembangunan desa. Pembukaan TMMD Reguler ke-130 dilaksanakan
pada Selasa (13/10/2026), sebagai momentum untuk menyatukan komitmen seluruh
unsur pelaksana dalam mencapai sasaran yang telah direncanakan.
Bupati
Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., dalam amanat pembukaan menyampaikan
apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0723/Klaten, atas sinergi yang
dibangun bersama pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
“TMMD
bukan sekadar membangun jalan, memperbaiki fasilitas, atau mengerjakan berbagai
pembangunan fisik lainnya. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk
mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sekaligus menghidupkan kembali
semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa kita,” demikian isi amanat
Bupati Klaten.
Betonisasi
sepanjang 686 meter menjadi salah satu sasaran infrastruktur yang direncanakan
dalam program tersebut. Peningkatan kondisi jalan diharapkan dapat mendukung
mobilitas warga dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Selain
itu, pembangunan talud sepanjang 855 meter menjadi bagian dari penataan
infrastruktur dan lingkungan desa. Pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan
kondisi lapangan serta spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam perencanaan
kegiatan.
Pada
sektor perumahan dan sanitasi, TMMD juga mencakup rehabilitasi lima unit rumah
tidak layak huni (RTLH) serta pembangunan lima buah jamban. Kedua sasaran
tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hunian dan pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat.
Di
luar pekerjaan fisik, program TMMD Reguler ke-130 turut mencakup penyuluhan
wawasan kebangsaan, penyuluhan narkoba dan judi online, pelayanan kesehatan,
serta penyuluhan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil.
Rangkaian
kegiatan nonfisik tersebut melengkapi pembangunan infrastruktur dengan
pendekatan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, program TMMD tidak hanya
menitikberatkan pada pembangunan sarana fisik, tetapi juga mendukung
peningkatan pengetahuan dan kesadaran warga terhadap berbagai persoalan sosial.
Danrem
074/Warastratama Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira saat ditemui menyampaikan
bahwa TMMD merupakan program terpadu antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat
untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan serta
memperkuat ketahanan wilayah.
Bupati
Klaten juga mengajak masyarakat Desa Trucuk untuk menjaga kebersamaan dan
bergotong royong agar seluruh program dapat berjalan dengan baik. Partisipasi
masyarakat menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan sekaligus
menjaga manfaat hasil pembangunan.
Kodim
0723/Klaten bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat
terus memperkuat koordinasi selama pelaksanaan TMMD Reguler ke-130 TA 2026. (Red)
