Satgas TMMD Reguler ke-130 Perhatikan Kualitas Pembangunan Jambanisasi di Desa Trucuk
Satgas
TMMD Reguler ke-130 Perhatikan Kualitas Pembangunan Jambanisasi di Desa Trucuk
KLATEN
– Pembangunan lima unit jamban menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler
ke-130 Kodim 0723/Klaten di Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten.
Pelaksanaan program ini diarahkan untuk membantu menyediakan fasilitas sanitasi
bagi masyarakat, dengan memperhatikan perencanaan, kualitas bangunan dan kebutuhan
warga penerima manfaat, Kamis (22/10/2026).
Pembangunan
jambanisasi merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan fisik TMMD yang mencakup
sejumlah sasaran pembangunan di Desa Trucuk. Kualitas hasil pekerjaan menjadi
hal penting agar fasilitas yang dibangun dapat berfungsi sesuai tujuan dan
memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pasiter
Kodim 0723/Klaten Kapten Kav Pujiono menyampaikan bahwa setiap sasaran fisik
TMMD perlu dilaksanakan dengan memperhatikan rencana kegiatan dan manfaat yang
akan diterima masyarakat.
“Kami
berharap seluruh sasaran fisik TMMD dapat dilaksanakan sesuai perencanaan.
Untuk jambanisasi, yang menjadi perhatian adalah agar fasilitas yang dibangun
dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga penerima,” kata
Kapten Kav Pujiono.
Selain
jambanisasi sebanyak lima unit, sasaran fisik TMMD Reguler ke-130 di Desa
Trucuk mencakup betonisasi jalan sepanjang 686 meter, pembangunan talud
sepanjang 855 meter serta rehabilitasi lima rumah tidak layak huni.
Pembangunan
fasilitas sanitasi yang baik perlu disertai pemanfaatan sesuai fungsi dan
pemeliharaan secara berkala. Dengan demikian, hasil pekerjaan diharapkan dapat
memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima manfaat.
Kodim
0723/Klaten melalui Satgas TMMD Reguler ke-130 terus mendukung pelaksanaan
pembangunan sesuai sasaran yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari
kontribusi TNI dalam mendukung pembangunan desa dan memperkuat kemanunggalan
TNI dengan rakyat.
