Forkopimda Karanganyar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras di Mapolres
KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetyo K., S.H., M.Tr. Opsla, bersama Forkopimda Karanganyar turut menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi penertiban yang dilaksanakan oleh Polres Karanganyar. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Karanganyar, Kamis (12/03/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi yang dilakukan jajaran Polres Karanganyar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Dalam kegiatan tersebut, tampak ratusan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dandim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetyo K. menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Karanganyar dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karanganyar, khususnya dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas," ujarnya.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.(Pen27)