Dandim 0727/Karanganyar Tanda Tangani Prasasti TMMD Reguler ke-126 di Desa Bandardawung
KARANGANYAR — Usai pelaksanaan upacara penutupan TMMD Reguler ke-126 Tahun Anggaran 2025, suasana khidmat menyelimuti momen penting ketika Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetyo Kurniawan, S.H., M.Tr. Opsla. menandatangani prasasti peresmian hasil kegiatan TMMD di Desa Bandardawung, Kecamatan Tawangmangu, Kamis (6/11/2025).
Penandatanganan prasasti tersebut dilakukan di lokasi jalan hasil pembangunan TMMD yang kini telah selesai 100 persen dan menjadi simbol peresmian sekaligus bentuk komitmen TNI untuk menghadirkan hasil kerja nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI M. Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA., Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., serta jajaran Forkopimda dan insan media yang meliput jalannya acara.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Dhanang menyampaikan bahwa prasasti ini bukan sekadar penanda fisik, melainkan simbol kemanunggalan TNI dan rakyat. "Setiap tetes keringat dalam pelaksanaan TMMD adalah wujud pengabdian tanpa pamrih untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kasdam IV/Diponegoro dalam amanatnya juga menegaskan pentingnya menjaga dan merawat hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. "Kami berharap masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap seluruh hasil TMMD ini. Gotong royong dan sinergi inilah yang menjadi kekuatan utama bangsa," ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya prasasti tersebut, TMMD Reguler ke-126 resmi ditutup, sekaligus menandai berakhirnya satu tahap penting dalam pembangunan di wilayah pegunungan Lawu. Warga Desa Bandardawung kini memiliki akses jalan yang lebih baik, jembatan yang kokoh, serta fasilitas umum yang layak, hasil kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Semangat kebersamaan yang tumbuh selama pelaksanaan TMMD diharapkan menjadi teladan nyata bahwa membangun negeri dimulai dari desa, "Sesarengan Mbangun Karanganyar."(Sw-Kra27)