Swipe up untuk membaca artikel

Jalan 1.160 Meter Kena Dampak TMMD Reguler 126

KARANGANYAR — Melalui program TMMD Reguler ke-126 ini, pemerintah daerah dan TNI berharap dapat mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat semangat kebersamaan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Karanganyar, khususnya di Desa Bandardawung dan sekitarnya.

Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetyo Kurniawan, S.H., M.Tr., Opsla menyampaikan, kepada seluruh warga masyarakat agar bersatu padu bersama TNI dengan semua kalangan untuk bergotong royong mengerjakan program ini. Hal itu dilakukan agar target pembangunan TMMD Reg ke 126 ini dapat selesai dengan baik maksimal dan memuaskan bagi semua pihak dan masyarakat.

Kepala Desa Bandardawung Sunarno menuturkan, pembangunan jalan penghubung antara Dusun Pelas dan Dusun Jabal Kanil sepanjang 1.160 meter dengan lebar 4 meter semula direncanakan menggunakan dana desa atau dari APBD Kabupaten Karanganyar.

Namun, setelah mendapat program TMMD, seluruh pekerjaan kini ditangani oleh TNI bersama masyarakat.

"Dulu hanya jalan tanah biasa. Sekarang, dengan TMMD, jalannya bisa dibeton dan lebih layak dilalui kendaraan. Kabupaten dan desa tentunya bisa menghemat sekitar Rp 1 miliar untuk pembangunan tersebut," ujar Sunarno.

"Kami ajukan ke pemerintah, lalu disetujui masuk program TMMD. Ini berkah besar bagi desa," imbuhnya.

Kegiatan fisik meliputi pembangunan makadam dan betonisasi jalan sepanjang 1.150 meter, pembuatan talud, jembatan bentang 3 meter, gorong-gorong, serta rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembuatan sumur air bersih.

Sementara kegiatan nonfisik diisi dengan penyuluhan wawasan kebangsaan, bahaya radikalisme, dan penyuluhan narkoba.

Hingga pelayanan administrasi masyarakat dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait.(Pen27)