Podcast Dandim 0723/Klaten Di RSPD, Sosialisasikan Penerimaan Bintara Dan Tamtama TNI AD 2025
KLATEN – Komandan Kodim 0723/Klaten, Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., S.I.P., menjadi narasumber dalam siaran Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Klaten. Kehadiran beliau dalam program tersebut dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang II dan Tamtama PK TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2025. Jumat (26/09/2025)
Dalam penyampaiannya, Dandim 0723/Klaten menjelaskan bahwa TNI Angkatan Darat kembali membuka kesempatan kepada putra-putra bangsa yang memiliki tekad dan semangat pengabdian untuk bergabung melalui jalur rekrutmen prajurit.
"Pendaftaran online Bintara PK TNI AD Gelombang II dibuka mulai tanggal 11 September sampai dengan 9 Oktober 2025, dengan proses validasi pendaftaran pada 15 September hingga 11 Oktober 2025. Sementara untuk Tamtama PK Gelombang III, pendaftaran online berlangsung mulai 11 September hingga 23 Oktober 2025, dan validasi pendaftaran dilaksanakan pada 15 September sampai 25 Oktober 2025," terang Letkol Inf Slamet Hardianto.
Lebih lanjut, Dandim menerangkan bahwa para calon peserta seleksi wajib menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi, baik dokumen pribadi seperti Akte, KTP, ijazah, SKCK, pas foto, BPJS serta formulir pendaftaran online, maupun dokumen keluarga berupa KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga dan surat perwalian apabila diperlukan. Seluruh dokumen tersebut, tegasnya, harus dilegalisir sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila masyarakat membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat langsung mendatangi Kodim maupun Koramil terdekat untuk mendapatkan informasi resmi," imbuhnya.
Dandim juga menjelaskan mengenai persyaratan fisik, yakni tinggi badan minimal bagi calon Bintara adalah 163 cm, sedangkan untuk calon Tamtama minimal 158 cm, dengan rentang usia pendaftar mulai 17 tahun 9 bulan hingga maksimal 24 tahun.
Menutup wawancara, Dandim 0723/Klaten kembali menekankan bahwa seluruh proses penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya.
"Penerimaan calon prajurit TNI AD dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan gratis. Apabila terdapat pihak-pihak yang mencoba meminta imbalan, segera laporkan melalui nomor pengaduan 08131050074," tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0723/Klaten melalui RSPD Klaten, diharapkan informasi mengenai mekanisme, persyaratan serta tahapan pendaftaran dapat tersampaikan secara jelas dan luas kepada masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI AD dalam melaksanakan proses rekrutmen prajurit secara transparan, akuntabel dan tanpa dipungut biaya, demi melahirkan generasi penerus yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara. (Red)