Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
KARANGANYAR — Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polres Karanganyar yang dipimpin Wakapolres Kompol Miftakul Huda, dan diikuti personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, serta mitra kamtibmas lainnya.
Anggota Kodim 0727/Karanganyar melaksanakan upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polres Karanganyar. "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polres Karanganyar digelar selama 14 hari, Senin 14 Juli 2025.
"Fokus utama adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran berbahaya akan ditindak tegas dan terukur," ungkap Kompol Miftakul Huda.
Ia juga mengingatkan personel agar menjaga integritas serta menghindari tindakan kontraproduktif selama bertugas. Kolaborasi antar instansi menjadi kunci sukses pelaksanaan operasi di lapangan.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto menyampaikan Operasi Patuh Candi 2025 ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas menyampaikan bahwa komposisi operasi terdiri dari 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif. Langkah represif menjadi opsi terakhir, dengan harapan masyarakat bisa lebih sadar dan tertib berlalu lintas.
"Prioritas kami adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lain yang membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Untuk mendukung sosialisasi, pihak kepolisian telah memasang spanduk dan media informasi di tujuh titik strategis, salah satunya di Papahan, Karanganyar.
"Sekitar 50 personel diterjunkan untuk mendukung jalannya operasi di wilayah ini," imbuhnya.
Ditambahkan Kasatlantas daerah rawan kecelakaan seperti Gunung Subur dan Jalan Lawu juga menjadi titik prioritas dalam Operasi Patuh Candi.
"Diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan jumlah korban kecelakaan," imbuhnya.
Selain itu, pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) juga menjadi perhatian, namun masih dalam tahap sosialisasi sesuai arahan dari Korlantas Mabes Polri.
"Penindakan penuh terhadap ODOL baru akan dimulai pada tahun 2027, mengingat kompleksitas masalah dan perlunya penyesuaian sistem," pungkasnya.(Pen27)