Swipe up untuk membaca artikel

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kenalpot Brong Dan Ratusan Miras Dimusnahkan

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., bersama Forkopimda Karanganyar memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras dan knalpot brong, hasil penindakan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, oleh Polres Karanganyar bertempat di Alun-alun Karanganyar.

Pj. Bupati Karanganyar mengatakan, Dunia ini belum surga, terbukti bahwa masih banyak barang haram beredar di dunia ini. Yang disalahkan tetap aparat, bisa bekerja apa enggak? Aparat itu susah, lebaran juga tidak bisa pulang karena mengamankan masyarakat, karena tugas-tugasnya semakin kompleks.

Dalam agama, yang dilarang itu bukan bendanya, tapi nilai mudharatnya sangat besar, seperti knalpot bikin orang pusing, bikin orang batal puasa. Terimakasih kepada aparat TNI-Polri yang selalu sigap dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten Karanganyar ini,"pungkas Timotius.

Kapolres Karanganyar mengungkapkan acara pemusnahan barang bukti berupa miras, petasan dan knalpot blong hasil dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang berhasil disita oleh jajaran Polres Karanganyar.

Dihadapan kita telah terhampar berbagai jenis minuman keras beralkohol yang diperoleh dari berbagai wilayah di kecamatan jajaran Karanganyar yang disita oleh Polres Karanganyar.

Meskipun dalam Perda minuman beralkohol digolongkan menjadi lima golongan, akan tetapi pada intinya di kabupaten Karanganyar tidak boleh beredar miras, kecuali di tempat-tempat tertentu Hotel Berbintang/Pub/Cafe yang memiliki izin,"terang Kapolres Karanganyar.(Aw-Kra27)
berita Berita Satuan tni