Babinsa Kragan Dampingi Bidan Puskesmas Melaksanakan Vaksin Bias
KARANGANYAR - Pemerintah menyelenggarakan imunisasi BIAS, karena merasa imunisasi waktu bayi belum cukup untuk melindungi penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) bagi usia anak sekolah. Hal ini didasarkan adanya penurunan terhadap kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.
Babinsa Desa Kragan Serda Ali Mahfud anggota Koramil 17/Gondangrejo melaksanakan pendampiangan Bidan Puskesmas pembantu (Pustu) Kelurahan Kragan, dalam Pelaksanaan Vaksin BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di SD dan MI sedesa Kragan.
Penyelenggaraan program BIAS berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 dan mengacu pada himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang (insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun).
Baca Juga
- Babinsa Koramil 08/Ngawen Basmi Hama Tikus Di Desa Senden Dukung Swasembada Pangan
- Babinsa Koramil 12/Manisrenggo Bina Karakter Dan Disiplin Siswa SMPN 3 Manisrenggo Dan Sosialisasikan Dampak Kenakalan Remaja
- Kodim 0723/Klaten Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Mitigasi Bencana Di Lereng Merapi Desa Balerante, Kemalang
- Kodim 0723/Klaten Gelar Pengenalan Tes Psikologi Bagi Calon Prajurit TNI AD
- TNI Bersama Warga Desa Kalikotes Gelar Karya Bhakti Bersih Sungai untuk Cegah Banjir
Kemudian, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indionesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi bahwa imunisasi sebagai salah satu upaya mencegah penyakit melalui pemberian kekebalan tubuh terus menerus, menyeluruh, dan dilaksanakan sesuai standar sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan dan memutus mata rantai penularan.(Sw-Kra27)