Swipe up untuk membaca artikel

Cegah Pelanggaran Lalu Lintas Danramil 19/Trucuk Mengecek Kendaraan Anggota

Klaten | Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas, Danramil 19/Trucuk Kodim 0723/Klaten Kapten Inf Jatmiko Sujarwo melaksanakan pengecekan Kendaraan di Makoramil 19 Trucuk. Pengecekan tersebut meliputi kelengkapan surat surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Jumat(22/04/2022). 


Saat melaksanakan pengecekan kendaraan Danramil dibantu oleh Batituud Peltu Abdul Sukur. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh satuan, hal ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi pelanggaran berlalu lintas. 


"Kegiatan yang kita laksanakan ini sebagai tindakan dan langkah preventif guna mencegah dan menekan pelanggaran yang dilakukan Prajurit TNI, pelanggaran disiplin maupun tindak pelanggaran pidana. 


Adapun yang diperiksa STNK TNI/umum, SIM TNI/umum, Kartu Tanda Anggota(KTA), dan data diri personil lainnya".Ungkap Danramil 19 Trucuk Kapten Inf Jatmiko Sujarwo. 


"Dengan adanya kegiatan ini kita berharap dikalangan prajurit anggota Koramil 19 Trucuk akan timbul kesadaran dan ketaatan hukum, disiplin dalam berlalu lintas, serta disiplin personil dalam pelaksanaan tugas".Pungkas Kapten Inf Jatmiko.(Red)


berita Berita Satuan covid 19 tni