Swipe up untuk membaca artikel

Pastikan Ketentuan Hajatan Sesuai Prokes Babinsa Karangnongko Laksanakan Edukasi

Pastikan Ketentuan Hajatan Sesuai Prokes Babinsa Karangnongko Laksanakan Edukasi

 


Klaten - Pastikan kegiatan hajatan sesuai ketentuan protokol kesehatan,Serda Kusri Babinsa Koramil 11 Karangnongko Kodim 0723/Klaten beserta muspika kecamatan Karangnongko melaksanakan edukasi hajatan yang dilaksanakan di rumah Erwin di dk Brojonalan ds Banyuaeng kec Karangnongko, Kabupaten Klaten.jumat (04/03/2022).

 

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada tuan rumah agar kegiatan hajatan dilaksanakan dengan Protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid- 19 dan mematuhi peraturan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dalam pelaksanaan hajatan dimasa pandemi ini.

 

Terkait dengan peraturan dan kebijakan pemerintah tentang Protokol Kesehatan sudah kita lakukan dan saat ini kita turun ke lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut dipatuhi oleh warganya atau tidak.

 

"Kita pantau langsung dan apabila tingkat kesadaran masih kurang semaksimal mungkin kita ingatkan dan kita himbau agar sarana protokol kesehatan bisa terlaksana, " terang Serda Kusri.

 

Babinsa memberikan himbauan dan tata cara aturan hajatan di masa Pandemi Covid -19 kepada warga yang sedang melaksanakan kegiatan hajatan. (Red)

berita Berita Satuan covid 19 tni