Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Koramil 08 Ngawen Himau Tetap Patuhi Prokes Walau Sudah Vaksin Covid 19

Klaten | Dalam rangka mendukung Serbuan Vaksinasi dan memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Klaten, Babinsa Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten Sertu Ig Daryono melaksanakan pendampingan vaksinasi dosis II di Desa Duwet Kec. Ngawen Kab. Klaten (17/11/2021)

 

Dalam kegiatan tersebut Sertu Ig Daryono mengatakan, bahwa sebelum divaksin, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan yang harus dilewati. Baru setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat bisa dilaksanakan Vaksinasi Covid-19.

 

"Sebelum divaksin warga harus cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan, input data, screening kemudian penyuntikan vaksin dan setelah divaksin harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengetahui apakah ada reaksi dari vaksin tersebut," jelas Sertu Ig Daryono

 

Dikonfirmasi terpisah, Danramil 08 Ngawen Kapten Inf Purwanto menuturkan bahwa kehadiran Babinsa dalam pendampingan vaksinasi ini bertujuan agar kegiatan berjalan aman dan tidak ada kendala ataupun hambatan yang terjadi.

 

"Memberikan rasa aman dan nyaman merupakan salah satu tugas Babinsa disetiap kegiatan di wilayahnya", Tutur Kapten Inf Purwanto.

 

Pada kesempatan pendampingan vaksinasi, Sertu Ig Daryono berpesan kepada warga penerima vaksin, meskipun sudah divaksin diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dianjurkan pemerintah.(Red)

berita Berita Satuan covid 19 tni