Swipe up untuk membaca artikel

Wajib Pakai Masker, Babinsa Gelar Penegakan Disiplin Prokes Bagi Penumpang Speed



Kodim Saumlaki - Angota Babinsa Koramil 1507-03/Selaru jajaran Kodim 1507/Saumlaki Praka Fredi Saparuane melaksanakan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 wajib mengunakan masker bagi penumpang Speed di pelabuhan Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (02/08/2021).

 

Babinsa Koramil 1507-03/Selaru selalu mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan bagi para penumpang Speed yang hendak berpergian ke luar Kota, himbauan disampaikan Praka Fredi Saparuane Babinsa Koramil 1507-03/ Selaru ini karena masih ada penumpang Speed di pelabuhan Adaut yang tidak menggunakan masker.

 

"Warga masyarakat menganggap sudah biasa keluar rumah tidak mengunakan masker," ucap Babinsa, Praka Fredi Saparuane mengingatkan kepada warga masyarakat Kecamatan Selaru, agar tetap meningkatkan kewaspadaan dengan cara melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan humanis.

 

"Kita berharap semua lapisan warga masyarakat di Kecamatan Selaru, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas & interaksi serta menjauhi kerumunan),  yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir," serunya.*(Red).

berita covid 19 tni