Swipe up untuk membaca artikel

Penertiban Penggunaan Masker di Pasar, Oleh Babinsa Koramil Larat


Kodim Saumlaki – Upaya memantau kegiatan warga mencegah penularan virus Corona Babinsa Koramil 1507-01/Larat, Kecamatan Tanimbar Utara mengadakan kegiatan penertiban penggunaan masker bagi pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli di pasar Larat, dan selalu menjaga jarak, Sosialisasi kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (05/08/21).

 

Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu penjual maupun pembeli di pasar Larat yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker. Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya pengunjung pasar yang mengabaikan himbauan menggunakan masker.

 

Sertu Yulianus Fariman a menuturkan "Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 1507-01/Larat, Demi keselamatan kita semua," tutur Sertu Yulianus Fariman.

 

Sertu Yulianus Fariman menilai pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas. Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

 

Selain itu, Sertu Yulianus Fariman juga mensosialisasikan serta menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19," Tutup Sertu Yulianus Fariman.*(Red)

berita covid 19 tni