Patroli Gabungan Koramil Dan Polsek Puhepelm Sasar Pelaku Usaha
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgylrANTlEqB-WBxlzUagji4v05pB9TBEKEwI3SHg2KhjaarNx6qgTxl5Z1Kvg6EP5w4ZkR_MHtm9yTLyAbXz7m8Q6BMeaZ-MyM6qShPbJ0t9PLozPE6Hw96Gt1f8XyURr-g10oc59_9x2N/s320/image-791553.jpeg)
Wonogiri – Anggota Koramil 24/Puhpelem bersama dengan anggota Polsek Puhpelem bersinergi melaksanakan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sekitar Kecamatan Puhpelem, Minggu(1/8) Malam.
Danramil Kapten Inf Tono melalui Batuud Pelda Bambang pada kesempatan tersebut menyampaikan, Patroli malam ini bertujuan untuk mengimbau serta menerapkan PPKM level 4 kepada masyarakat. Adapun sasaran dalam pemantauan dan penertiban adalah pedagang kaki lima, warung kopi, mini market dan toko kelontong.
Sosialisasi kali ini fokus pada sektor usaha pertokohan/kelontong. Para pelaku usaha diminta mengikuti aturan PPKM Level 4 yang saat ini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjldWmirXLK0NWmStFqoWIJl7y4Jxp5jlvHoORXLEWX5oSbgJJcH2H2KeuRmUW89uXocuUlSE4YkdfMqsM8x8ZW68H5XobyG_cilh_2-XxOzWxSpQ1Td7DGXdH4GULXf0y13ZDCq8ZAQnV8/s320/image-794691.jpeg)
Bayuud menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan cara mendatangi pelaku usaha dan tempat-tempat keramaian agar tidak melebihi dari ketentuan waktu yang sudah ditetapkan dan sesuai dengan protkol kesehatan.
" Pada kesempatan ini kami laksanakan himbauan secara persuasif dan humanis kepada warga untuk disiplin dalam mematuhi ketentuan protokoler kesehatan dan mematuhi aturan selama PPKM Level 4 ", ucapnya.
Diharapkan, apa yang menjadi himbauan dapat di mengerti oleh masyarakat, tutupnya.(Pendim 0728/Wng).