Swipe up untuk membaca artikel

PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Sampai Tanggal 02 Agustus 2021

KARANGANYAR - Pelaksanaan PPKM Darurat Diperpanjang sampai tanggal 02 Agustus 2021, anggota Koramil, Polsek Dan Satpol PP Colomadu melaksanakan patroli gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah kecamatan Colomadu. Minggu (25/7/2021)

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan menghimbau protokol kesehatan, dengan tetap menjalankan 5M kepada pedagang yang berada di seputaran jalan Adi Sumarmo Colomadu.

"5M yang dimaksud adalah Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,"terang Serda Daris salah satu anggota Koramil 16/Colomadu.

Tidak hanya itu, anggota Koramil Colomadu juga ikut berperan dalam pelaksanaan penyekatan di beberapa titik pintu tol wilayah kecamatan Colomadu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," pungkas Daris.(Sw-Kra27)

berita covid 19 tni