Swipe up untuk membaca artikel

Patroli Bersama TNI-Polri Dalam Rangka PPKM Darurat

KARANGANYAR - Memasuki hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali yang dilaksanakan mulai Sabtu 03 Juli hingga Selasa 20 Juli mendatang. 

Tim dari Satuan Gugus Tugas Kabupaten Karanganyar yang di koordinasi langsung oleh Kapolres Karanganyar, Minggu (4/7) pagi melaksanakan operasi yustisi di sejumlah lokasi wisata yang ada di wilayah Tawangmangu, Karanganyar. 

Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ihsan Agung Widyo Wibowo,S.I.P  dan jajaran dari Tim Gugus Tugas Kecamatan Tawangmangu, tim mulai menyisir sejumlah tempat atau lokasi wisata di lereng gunung lawu tersebut.

Tak hanya itu saja, tim juga melakukan operasi yustisi dengan memperingatkan sejumlah pedagang atau pemilik resto yang ada disepanjang jalan tembus Tawangmangu - Cemoro Kandang, untuk bisa melayani pembeli dengan sistem Take a way.

Pengunjung yang saat itu sedang menikmati makanan dan pemandangan dibeberapa Resto ataupun warung. Terpaksa harus mendapatkan peringatan tegas dari tim gugus tugas yang saat itu melakukan patroli gabungan TNI POLRI.

""Ya Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati, bahwa seluruh aktivitas masyarakat berhenti mulai pukul 17.00 WIB. Pusat keramaian juga ditutup, termasuk wisata dan untuk  mengantisipasi potensi kerumunan, maka kita melakukan sosialisais kepada pembeli dan pemilik warung atau resto untuk melayani dengan system take away atau makanan itu dibawa pulang," kata Kapolres, AKBP Much Syafi Maulla, 

Pengunjung di wilayah wisata Tawangmangu, setelah didatangi oleh tim dari gugus tugas kabupaten. Mereka langsung membubarkan diri dan membungkus semua makanan yang mereka pesan. Beberapa pengunjung yang saat itu baru datang terlihat harus putar balik dan menikmati makanannya yang dibeli di salah satu resto yang ada di Tawangmangu untuk dinikmati dirumah saja. 

"Kami suruh kembali, tidak ada yang nongkrong. Kerumunan - kerumunan kita larang, baik itu yang ada di jalan maupun yang ada di sejumlah warung atau resto. Semua harus mematuhi peraturan ini. Kami harapkan tim gugus tugas dari kecamatan juga nantinya aktif untuk terus melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini," tegas Dandim.(Aw-Kra27)
berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni