Swipe up untuk membaca artikel

Dandim Bersama Forkopimda Klaten Lakukan Apel Kesiapsiagaan dan Monitoring PPKM Mikro

Dandim Bersama Forkopimda Klaten Lakukan Apel Kesiapsiagaan dan Monitoring PPKM Mikro

 


Klaten – Dalam rangka menindak lanjuti lonjakan Covid-19 di wilayah Kabupaten Klaten, Letkol Inf Joni Eko Prasetyo,S.I.P Komandan Kodim 0723 Klaten bersama Bupati dan seluruh Forkopimda Klaten menggelar apel kesiapsiagaan dan monitoring PPKM Mikro secara serentak di Alun Alun Klaten. Jumat (25/06/21)

 

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Hj. Sri Mulyani Bupati Klaten, H. Yoga Hardaya SH M.H. Wakil Bupati Klaten, Letkol Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P Komandan Kodim 0723/Klaten,  AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H Kapolres Klaten dan juga  AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H Pejabat Baru Kapolres Klaten, serta Drs H Jaka Sawaldi MM. Sekretaris Daerah Kab. Klaten

 

Apel gelar pasukan dari gabungan Perwira Polres Klaten dan Kodim 0723/Klaten, SST dari Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, Dishub Klaten, Satpol PP Klaten, BPBD Klaten dan Relawan Klaten.

 

Pada kesempatan tersebut  Hj. Sri Mulyani sangat berterima kasih yang telah bekerja keras dan tentunya atas terselenggaranya kegiatan pada malam hari ini tugas mulia ini dalam rangka bersama-sama berjuang menanggulangi dan mengendalikan covid-19 di kabupaten Klaten yang saat ini kondisi zona merah.

 

"  Tentunya perlu penyikapan ketegasan kita semuanya dan tentunya bentuk kerjasama sinergi dan bersatu untuk bersama-sama melawan covid 19 di kabupaten Klaten bersinar ini semangat dan tetap menjaga protokol kesehatan tidak boleh kendor, kata Bupati

 

Bupati juga berharap agar laksanakan dengan sebaik-baiknya peningkatan koordinasi dari satgas tingkat kabupaten sampai dengan tingkat kecamatan, desa dan TNI dan polri dan semua pihak terkait mengontrol dan mengendalikan titik yang menimbulkan kerumunan.

 

Menurut Letkol Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P terkait dengan pelaksanaan penanganan covid-19 adalah PPKM sebagai jawaban untuk mengatasi kondisi di kabupaten Klaten dan pelaksanaan PPKM mikro ini benar-benar dilaksanakan dan diawali malam ini.

 

"  Kita jadikan surat edaran ibu bupati sebagai regulasi sebagai dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan mulai malam hari ini sampai dengan selanjutnya, " kata Dandim.

 

AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H juga menegaskan bahwa semuanya harus ditegakkan sehingga pada saatnya nanti bisa evaluasi apakah surat edaran yang dikeluarkan Bupati efektif atau tidak kalau tidak efektif akan dikaji kembali .

 

Setelah kegiatan Apel Kesiapsiagaan dan Monitoring PPKM Mikro di lanjutkan Penertiban di Alun-alun Kabupaten Klaten dan sekitarnya. (Red)

berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni