Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Ceper : Hajatan Warga Wajib Patuhi Prokes


Klaten - Hajatan pernikahan yang digelar oleh salah satu warga bpk Sarmidi Dk Jambon Rt. 02/06 Ds Kujon Kec Ceper menjadi sasaran dalam operasi penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kujon, Sabtu (12/06/2021).

Sertu Maryanto selaku Babinsa Kujon Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten bersinergi dengan tim dalam pemantauan acara hajatan pernikahan tersebut. Dari hasil pemantauan langsung di lokasi, tuan rumah selaku yang punya hajat telah menyiapkan tempat cuci tangan, petugas pengukur suhu tubuh, menyediakan masker dan menata kursi dengan jaga jarak.

Hajatan pernikahan yang digelar warga menjadi salah satu sasaran dalam penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, selain tempat keramaian atau fasilitas umum seperti pasar dan tempat ibadah. Dengan mengundang tamu dan kedatangan sanak kerabat, tempat hajatan dapat dimungkinkan menjadi tempat penyebaran Covid-19, oleh karena itu perlu diberikan edukasi, himbauan dan pemahaman kepada masyarakat serta perlu adanya pengawasan dalam penerapannya.

Kasi Trantib Kec Ceper Surono menghimbau agar pada acara ijab qobul dan penerimaan kedatangan sanak saudara, kerabat dan tamu undangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh, seperti cuci tangan, sek suhu tubuh dan jaga jarak, untuk waktu pelaksanaan agar dipersingkat, guna mengantisipasi dan pencegahan, penyebaran Covid-19. 

Kepala Desa Kujon Sumardi mardiyanto mengatakan kehadiran tim gugus tugas desa Kujon ini karena kepedulian kami untuk selalu mengingatkan kepada warga, bahwa masa pandemi belum usai, kepada tuan rumah beserta tamu undangan, mari bersama sama peduli untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan agar supaya semua terhindar dari Covid 19. (Red)
berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni