Swipe up untuk membaca artikel

Koramil 09/Prambanan Membantu Aparat Gabungan Dalam Penyekatan Arus Mudik

Klaten | Babinsa Koramil 09/Prambanan Kodim 0723/Klaten bersama dengan aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 09/Prambanan, Polsek, Lantas, Polres Klaten, Brimob Polda Jateng, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Orari, Senkom, serta dari Linmas melaksanakan pemantauan dan penyekatan bertempat di depan Pos Lantas Mitra 11 Prambanan.Minggu (16/05/2021).

 

Kegiatan tersebut sudah berjalan sejak dikeluarkannya surat edaran dari Pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Serta mengantisipasi terjadinya arus mudik ataupun arus balik pasca hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 yang melewati wilayah perbatasan sleman (Propinsi DIY) dengan wilayah Klaten (Propinsi Jateng) .

 

Danramil 09/Prambanan Kapten Inf Basuki sebagai pengawas operasi pengamanan pos Prambanan mengatakan semua aparat gabungan di saat pelaksanaan tugasnya wajib mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tidak melakukan perjalanan luar kota saat ini.

 

Lebih lanjut, Danramil juga menjelaskan kehadiran aparat gabungan di pos penyekatan selain mengantisipasi para pengguna jalan yaitu arus mudik ataupun arus balik yang melintas, juga meminimalisir serta mencegah terjadinya tindakan kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. tutupnya.

berita covid 19 tni