Swipe up untuk membaca artikel

Hajatan Warga Ceper Wajib Patuhi Prokes


Klaten - Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Kopda Sudomo bersama Kades dan tim penegak disiplin protokol kesehatan, melaksanakan giat pemantauan dan pengawasan kepada warga yang menggelar hajatan pernikahan di Dukuh Janti Desa Kajen Kecamatan Ceper, Sabtu (22/05/2021).

Masih dalam masa wabah pandemi Covid-19 dan memasuki era kebiasaan baru, sudah mulai ada warga yang menggelar hajatan pernikahan putra atau putri mereka. Begitu juga di wilayah Kecamatan Ceper. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19, Babinsa Desa Kajen melaksanakan pemantauan dan pengawasan kegiatan hajatan pernikahan yang digelar oleh warga desa binaannya.

Di rumah  Suharmono Dukuh Janti Desa Kajen Kecamatan Ceper acara tersebut digelar. Acara ijaban dilanjutkan dengan resepsi pernikahan dengan tamu terbatas sekitar lingkungan saja dan tanpa ada hiburan. 

Hajatan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini memang sudah diperbolehkan namun dengan ketentuan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

" Para tamu undangan yang datang ke acara tersebut diimbau untuk memakai masker, cuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu badan dengan thermo gun, serta jumlah tamu yang masuk ke dalam tenda acara tetap dibatasi, serta semua kursi diatur dengan jarak minimal 1 meter, "ujar Kopda Sudomo.

Dari hasil pantauan Kopda Sudomo, bahwa para tamu undangan yang hadirpun dengan patuh dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara yang digelar oleh bapak Suharmono tersebut dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga acara berakhir.

Sementara itu Suharmono selaku pemilik rumah yang menggelar hajatan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada TNI yang telah meluangkan waktunya untuk selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Red)
berita covid 19 tni