Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Ceper Amankan Pemakaman Sesuai Prokes Covid-19


Klaten - Babinsa desa Klepu Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serda Budiyono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper Aiptu Putut Waskito mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Klepu Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Kamis (13/05/2021).

Menurut Babinsa kegiatanya tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Klepu telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.

"hasilnya,  pemerintah desa Klepu dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah tersebut. 

Danramil 23 Kapten Chb Nanang Subardi mengingatkan kepada para anggotanya di lapangan khususnya para Babinsa Koramil 23/Ceper agar apabila melakukan pendampingan memakamkan pasien Covid 19, tetap berhati-hati dan waspada, serta perhatikan 5 M. (Red)
berita covid 19 tni