Swipe up untuk membaca artikel

Danramil Himbau Saat Ramadhan Wonosari Tetap Patuh Prokes Covid 19

Danramil Himbau Saat Ramadhan Wonosari Tetap Patuh Prokes Covid 19

 


Klaten -  Kapten Inf Dwi Haryono Danramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten beserta Pelda Agus Subagyo Babinsa Desa Pandanan menghadiri rapat koordinasi menjelang Ramadhan dengan takmir masjid Sedesa Pandanan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten,(12/4/2021)

 

Kegiatan dihadiri oleh Camat Wonosari Muh. Rosid,SIP, Kapolsek Wonosari AKP Yulianto, SH. MH, Danramil Wonosari Kapten Inf Dwi Haryono, Kepala KUA Wonosari Agus Krisnadi, Kasi Trantib Tri Sukmana, Kepala Desa Pandanan  Sri Mulatsih SE,  Babinkatibmas Ds. Pandananan Bripka Ari Yunanto, Babinsa Pandanan Pelda Agus Subagyo dan Takmir Sedesa Pandanan.

 

Dalam Rapat Koordinasi Tersebut Camat Wonosari Menyampaikan tentang Surat Edaran Menteri Agama RI No.Se 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan Dan Idhul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 dimana inti dari surat tersebut bahwa sesuai Keputusan Presiden RI no.11 tahun 2020 tentang kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona virus Disease 2019 (Covid-19),dan dasar Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

 

Dimana dalam hasil keputusan tersebut Diantaranya sebagai berikut sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga, buka bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.

 

Salat fardhu salat taraweh tadarus Alquran dan itikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid menjaga jarak 1 M antar jamaah, kultum Ramadhan kuliah subuh paling lama waktu 15 menit.

 

Sedangkan peringatan Nuzulul Quran pembatasan jumlah audien paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan, pengurus Masjid memastikan penerapan protokol kesehatan dan menyiapkan disinfektan sarana prasarana cuci tangan di pintu masuk masjid dan wajib menggunakan masker masker.

 

" pelaksanaan salat idul Fitri 1 syawal 1440 Hijriyah dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, " kata Muh Rosid

 

Kapten Inf Dwi Haryono menyampaikan akan mendukung semua keputusan yang sudah disepakati dalam rapat tersebut dan akan memerintahkan Babinsa Koramil 22 Wonosari untuk memantau kegiatan Ramadhan Di Masjid wilayah Binaan Masing-masing.

 

Dengan selalu memperhatikan dan mempedomani 5 M diantaranya Wajib Memakai Masker ,Menjaga Jarak, Mencuri tangan pakai sabun, mengurangi aktivitas,dan menghindari Kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

 

Koramil juga akan selalu berkoordinasi dengan Polsek Wonosari dalam hal Keamanan Wilayah agar tercipta situasi ramadhan yang aman,nyaman dan Kondusif. (Red)

berita covid 19 tni