Penegakan Prokes Dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Mikro
KARANGANYAR - Anggota Koramil 09/Ngargoyoso jajaran Kodim 0727/Karanganyar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di kios-kios sekitar terminal Kemuning. Kegiatan himbauan dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah Kecamatan Ngargoyoso. Kamis (04/03/2021)
Serka Pipit anggota Koramil Ngargoyoso menuturkan, kegiatan ini untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada warga, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro guna untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebarannya terutama di klaster keluarga.
Penerapan PPKM skala Mikro ini tidak dilakukan anggota Koramil Ngargoyoso sendiri, akan tetapi kerjasama dengan instansi dan tokoh masyarakat. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Anggota Koramil juga menyiapkan masker untuk diberikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya penggunaan masker,"pungkas Serka Pipit.(09-Kra27)