Koramil 21 Juwiring Terus Lakukan Penegakan Prokes Selama Penerapan PPKM Mikro
Koramil 21 Juwiring Terus Lakukan Penegakan Prokes Selama Penerapan PPKM Mikro
Klaten - Koramil 21/Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring, gencar melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di pasar-pasar dan pertokoan wilayah Kec Juwiring, Kab. Klaten. (2/3/2021).
Danramil 21 Juwiring Kapten Cba Maliana HS., menuturkan dengan sering dilakukan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
" Karena dengan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.
Dijelaskan, selain untuk mendukung PPKM skala mikro juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.
" Kami tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kami terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat," terang Danramil.
Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.S.i menambahkan bahwa masih banyak ditemui masyarakat atau pengendara yang tidak mengunakan masker.
" Oleh karena itu kami akan bersinergi dengan TNI-Polri untuk terus melakukan operasi yustisi setiap hari, semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19," kata Camat menambahkan.
Ia juga mengatakan perlu adanya sosialisasi sampai ke tingkat pedesaan pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat terputus.
" Kami juga intensifkan patroli malam, kami imbau warga untuk membatasi kegiatan kumpul-kumpul yang kurang penting, ini perlu adanya sosialisasi dan kerja sama dengan perangkat desa," pungkasnya. (Red)