Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Ngawen Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Klaten | Babinsa Koramil 08 Ngawen bersama Satgas Gugus Covid PPKM mikro Desa Tempursari melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada fasilitas umum dan rumah ibadah di Desa Tempursari Kec. Ngawen Kab. Klaten. (14/03/2021)
Babinsa Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten untuk Desa Tempursari Sertu Maryono melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan bersama Bhabinkamtibmas serta satgas gugus covid 19 Desa Tempusari.
Kali ini dengan sasaran penyemprotan yaitu pada tempat ibadah seperti masjid/mushola, gereja dan fasilitas umum seperti perkantoran desa, sekolah dan pos kamling/pos ronda.
Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona). Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut program PPKM skala mikro yang telah dicanangkan oleh pemerintah dalam penanganan pandemi Covid 19.
"Kami berharap dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Desa Tempursari pada khususnya dan Kabupaten Klaten pada umumnya," Ungkap Sertu Maryono
Kepada masyarakat, lanjut Sertu Maryono, agar tetap melakukan pencegahan dini dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir, mari mencegah bersama dengan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada."Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tempursari Kec. Ngawen Budi Sujatmiko mengajak segenap unsur pemerintah desa, baik tokoh masyarakat, agama, pemuda serta relawan agar bersama-sama saling membantu dalam menghadapi kasus Covid-19 di lingkungannya.
Dirinya juga mengajak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Mari berdoa semua agar wabah Covid-19 ini cepat selesai dan berlalu," Ujarnya. (Red)