Upaya Anggota Koramil 10/Jenawi Memutus Penyebaran Virus Covid 19 di Pasar Dan Terminal Balong
KARANGANYAR - Dalam rangka untuk memutus penyebaran virus Covid 19 di wilayah kecamatan Jenawi anggota Koramil 10/Jenawi bersama anggota Polsek Jenawi melaksanakan operasi yustisi, Rabu 24 Februari 2021.
Meskipun secara kuantitas wilayah kecamatan Jenawi termasuk yang paling sedikit yang terpapar positif Covid 19, tetapi kebersamaan dan mempunyai tanggung jawab moral untuk selalu menyampaikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat dengan menerapkan protokol Kesehatan dan menjalankan 3M. Hal itu sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid 19 di wilayah kecamatan Jenawi.
"Anggota Koramil dan Polsek akan lebih gencarkan operasi yustisi kepada masyarakat untuk memutus cluster baru yang muncul di sekitar pasar dan terminal Balong.
"Kami berharap kepada warga agar tetap patuh dan disiplin dalam melaksanakan protokol Kesehatan dan menjalankan 3M, sehingga warga masyarakat terhindar dari virus Covid-19. Dengan disiplin yang tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan dan melakukan 3M, kita akan terhindar dari virus Covid-19 ," Ungkap Serda Purwantoro anggota Koramil 10/Jenawi.(10-Kra27)