Toko Penjual Pakan Burung Jadi Sasaran Koramil Ngawen dalam Protkes Covid 19
Klatem | Anggota Koramil 08 Ngawen Melaksanakan Sosialisasi dan Penegakan disiplin protokol kesehatan bertempat di Toko penjual pakan burung di Desa Ngawen Kec. Ngawen. (27/02/2021)
Tempat publik umum seperti pasar adalah tempat berkumpulnya orang- orang yang melakukan hubungan interaksi sosial dan tempat usaha menjual barang serta jasa.
Dengan berkumpulnya tersebut akan memicu cepat penyebaran virus Corona (Covid 19). Ini yang mendasari Koramil 08 Ngawen bergegas membrantas penyebaran virus Covid 19 dengan melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19.
Dipimpin Serda Indarto yang merupakan Babinsa Desa Manjung Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten, toko penjual pakan burung disalah satu pasar di Desa Ngawen Kec. Ngawen menjadi sasaran sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 dalam rangka pencegahan penyebarannya.
Dilaksanakannya penegakan disiplin tersebut, masyarakat khususnya pembeli pakan burung dapat mengerti langkah -langkah yang diambil dalam pencegahan serta terjaga, terhindar dari virus Covid 19 yang tak kunjung reda ini .
Serda Indarto mengungkapkan penegakan ini dilakukan guna untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Lanjut ungkapnya dengan cara 5M lah yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilisasi kami mensosialisasikan kepada warga yang ada di pasar khususnya toko pakan burung ini. (Red)