Swipe up untuk membaca artikel

Koramil Ngawen Lakukan Penegakan Prokes Covid 19

Klaten | Koramil 08/Ngawen Kodim 0723/Klaten melaksanaan kegiatan penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan guna mencegah Covid 19 di wilayah Koramil 08/Ngawen Kamis (18/02/2021)

 

Menindak Lanjuti Surat Edaran Bupati Klaten tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Covid 19, Bati Tuud Koramil 08 Ngawen Peltu Mahmud Nuril beserta 3 anggota melaksanakan Operasi Yustisi Pedagang warung makanan yang berada di Desa Ngawen Kec. Ngawen Kab Klaten.

 

Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dilaksanakan guna mendukung program pemerintah tentang Pemberkakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan

Koramil Ngawen Lakukan Penegakan Prokes Covid 19.

Masih ditemukan sejumlah warga yang masih enggan menggunakan masker dan  menggunakan masker tidak dengan semestinya.

 

"Ada yang bawa, tapi nggak digunakan atau ada yang bawa masker tapi masker tidak dipakai dengan benar," ujar Bati Tuud

 

Lanjut Bati Tuud Menegaskan "Mari selalu menerapkan Protokol Kesehatan yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak aman, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi untuk saling menjaga satu sama lainnya guna terhindar dari penyebaran virus corona atau covid-19".Pendim Klaten

berita covid 19 klaten TMMD tni