Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Koramil Pedan Bersama Polsek Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

 


Klaten | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Pedan melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Pedan Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Sabtu ( 20/02/2021 )


Menurut Sertu Sigit Purnomo kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pedan.


Dikatakannya, penegakan protokol kesehatan dilakukan bersama instansi terkait agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.


Di samping itu pihaknya tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya. Pungkasnya.Pendim Klaten

berita covid 19 klaten TMMD tni